Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Ranting
Pengurus ranting merupakan pengurus PGRI yang membawahi anggota PGRI di satuan pendidikan atau Desa atau Gugus. Untuk di Kecamatan Mendoyo menggunakan sistem satuan pendidikan untuk jenjang TK, SMP, dan SMA/K serta menggunakan sistem Gugus untuk jenjnag SD.
Adapun Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Ranting berdasarkan Anggaran Rumah Tangga PGRI sebagai berikut:
- Bertugas melaksanakan dan bertanggung jawab atas segala ketentuan dan kebijakan sesuai dengan AD/ART, Keputusan Forum Organisasi yang lebih tinggi, Rapat pengurus ranting, dan rapat anggota di wilayahnya.
- Mengirimkan laporan kepada Pengurus Cabang dan ditembuskan ke Pengurus Kabupaten setiap 6 bulan sekali.
Adapun Tugas Pokok Pengurus Ranting, yaitu:
- Mengawasi, mengkoordinasi, membimbing, dan membina aktivitas anggotanya
- Menegakkan disiplin organisasi dan mengatur ketertiban serta kelancaran iuran anggota serta penyalurannya sesuai ketentuan organisasi.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka tugas-tugas pengurus ranting dapat dirinci sebagai berikut.
A. Tugas Ketua Ranting
- Menentukan kebijakan organisasi dan melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai dengan AD/ART, Keputusan Forum Organisasi yang lebih tinggi, Rapat pengurus ranting, dan rapat anggota di wilayahnya.
- Melaksanakan Program Kerja Ranting
- Mengawasi, mengkoordinasi, membimbing dan membina aktifitas semua Anggota PGRI Ranting.
- Menegakkan disiplin organisasi.
- Mengatur ketertiban serta kelancaran keuangan organisasi.
- Bersama dengan Pengurus Harian, bertanggung jawab mewakili organisasi dengan pihak lain.
- Bersama Sekretaris menanda tangani surat-surat.
- Mempertanggung jawabkan kegiatan PGRI Ranting, sesuai dengan AD / ART.
- Mengkoordinasikan, memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota pengurus ranting sesuai dengan tugas yang diberikan.
B. Tugas Wakil Ketua
- Bersama Ketua bertanggung jawab terhadap kelancaran jalannya organisasi.
- Membantu ketua dalam melaksanakan kepemimpinan organisasi.
- Mewakili Ketua apabila Ketua berhalangan.
- Atas dasar musyawarah, dapat menggantikan kedudukan Ketua, apabila Ketua berhalangan menjalankan kewajibannya.
- Mengkoordinasikan, memberikan pembinaan, dan pengawasan terhadap anggota pengurus ranting sesuai dengan tugas yang diberikan
C. Tugas Sekretaris
- Menyusun Program Kerja Tahunan Sekretaris.
- Membimbing / membina penyusunan Program Kerja Tahunan Pengurus Ranting
- Melaksanakan urusan surat menyurat yang meliputi surat keluar, surat masuk, ekspedisi, kearsipan dan dokumen-dokumen organisasi lainnya.
- Melaksanakan pengaturan dan penyediaan fasilitas rapat-rapat organisasi.
- Membuat notulen rapat-rapat organisasi.
- Memberikan masukan demi kelancaran jalannya organisasi kepada Ketua/Wakil Ketua.
- Bersama Ketua / Wakil menandatangani surat keputusan organisasi, surat-surat berharga dan surat-surat penting lainnya.
- Membantu Sekretaris PC dalam memvalidasi Anggota Aktif
- Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban Pengurus ranting
D. Tugas Bendahara
- Menyusun program tahunan bendahara.
- Menyusun RAPBO (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi)
- Melaksanakan pengelolaan keuangan organisasi yang meliputi penerimaan, penyimpanan, pengeluaran pertanggung jawaban dan pembukuan sesuai dengan peraturan / ketentuan yang berlaku.
- Mengusahakan sumber-sumber dana yang tidak mengikat untuk kepentingan pembiayaan pelaksanaan program organisasi.
- Bersama Ketua / Wakil Ketua menandatangani bukti pengeluaran uang, kwitansi-kwitansi dan bukti-bukti lainnya terkait dengan pengelolaan keuangan organisasi.
- Bertanggungjawab terhadap kekayaan organisasi yang meliputi kekayaan barang bergerak dan tak bergerak.
- Membantu Bendahara PC dalam memungut uang cetak Kartu Anggota
- Menyusun dan menyampaikan laporan Bendahara.
E. Tugas Anggota
- Membantu pengurus Harian dalam menyusun Program Kerja
- Membantu pengurus Harian dalam melaksanakan Program Kerja
- Membantu pengurus Harian dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
Post a Comment for "Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Ranting"