Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mutasi Anggota PGRI

Apabila anggota PGRI mengalami mutasi atau pindah mengajar ke kabupaten lain, maka wajib melakukan mutasi data keanggotaanya. Anggota yang mutasi, setelah registrasi akan mendapatkan NPA baru sesuai dengan kode Kabupatennya. Adapun caranya cukup masuk ke link: http://anggota.pgri.or.id/module.php?go=anggota&do=otorisasi_mutasi.

Mutasi anggota PGRI

Lengkapi data di atas, kemudian klik masuk. Lalu ikuti langkah selanjutnya.