Cara Mutasi Anggota PGRI
Apabila anggota PGRI mengalami mutasi atau pindah mengajar ke kabupaten lain, maka wajib melakukan mutasi data keanggotaanya. Anggota yang mutasi, setelah registrasi akan mendapatkan NPA baru sesuai dengan kode Kabupatennya. Adapun caranya cukup masuk ke link: http://anggota.pgri.or.id/module.php?go=anggota&do=otorisasi_mutasi.