Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rapat Pengurus Cabang PGRI Mendoyo, 23 Pebruari 2021

PGRI Mendoyo
Pada hari Selasa 23 Pebruari 2021, Pengurus Cabang (PC) PGRI Kecamatan Mendoyo mengadakan rapat pengurus guna membahas berbagai permasalahan yang ada. Rapat dilaksanakan secara virtual dengan aplikasi Google Meet. Rapat telah dihadiri oleh 50% dari pengurus, sehingga telah mencapai quorum dan terlaksana dengan baik.


Adapun agenda rapat yang dibahas sebagai berikut:


  1. Pembukaan (Wakil Sekretaris)

  2. Arahan dari Bapak ketua PC

  3. Pembahasan Keanggotaan

  4. Pembahasan Iuran Anggota ( iuran wajib dan SKPP)

  5. Pembahasan Jadwal Pembentukan ranting

  6. Pembahasan Keuangan Pengurus Cabang

  7. Pembahasan Jadwal Konferensi Kerja Cabang

  8. Aspirasi Anggota PGRI terhadap Rencana Pengurus kabupaten

  9. Tanya Jawab dan Lain-Lain

  10. Penutup (Wakil Sekretaris)


Pembukaan

Rapat dibuka oleh Wakil sekretaris, I Wayan Ardika, S.Pd. dengan mengucapkan salam, membaca tata tertib dan membaca agenda rapat.


Arahan dari Ketua PC


Dalam arahannya, Ketua PC I Ketut Tastra, S.Pd., M.Pd. mengajak semua pengurus cabang untuk menyikapi semua agenda yang telah disepakati agar nanti hasilnya dapat dibawa saat rapat kerja di Pengurus PGRI Kabupaten Jembrana.


Pembahasan Keanggotaan

Ada beberapa permasalahan Keanggotaan PGRI Kecamatan Mendoyo, yaitu:

  1. Anggota tidak tertib administrasi

  2. Ada anggota punya NPA, tetapi tidak bayar iuran

  3. Ada guru yang belum punya NPA, tetapi sudah bayar iuran


Solusi Permasalahan Keanggotaan

  1. Menata ulang (Memverifikasi) keanggotaan dengan mendata anggota yang aktif

  2. Memastikan anggota yang punya NPA untuk bayar iuran

  3. Memberikan sanksi kepada anggota yang tidak membayar iuran 3 bulan berturut-turut

  4. Memastikan guru yang sudah membayar iuran agar melakukan registrasi keanggotaan

  5. Mengaktifkan ranting agar selalu memantau keanggotaan dan melaporkan setiap awal bulan kepada PC secara daring

  6. Menampilkan data keanggotaan di Blog PGRI Mendoyo, sehingga bisa dipantau bersama.


Pembahasan Iuran Anggota (Iuran Wajib dan SKPP)

Berdasarkan AD/ART setiap anggota yang telah mempunyai Nomor Pokok Anggota (NPA) dikenai iuran wajib sebesar Rp6.000,00. Namun untuk PC Mendoyo ada tambahan iuran SKPP sebesar Rp8.000 dan iuran BDKP sebesar Rp20.000,00. Sehingga total iuran sebesar Rp34.000,00. Untuk anggota yang berstatus Non PNS akan diusulkan kepada Pengurus Kabupaten agar tidak diwajibkan mengikuti BDKP, sehingga hanya membayar iuran wajib saja. 


Pembahasan Jadwal Pembentukan Ranting

Dalam membentuk ranting, maka akan dilakukan langkah-langkah berikut:

  1. Bersurat kepada semua ranting agar menjadwalkan pembentukan pengurus ranting.

  2. Pengurus Cabang akan dibagi untuk menghadiri Pembentukan Pengurus ranting

  3. Pengurus akan membuat pedoman pemilihan pengurus ranting

  4. Membuat konsep sumpah pengurus ranting

  5. Menginformasikan semua media komunikasi dan informasi PC (Youtube: PGRI Mendoyo dan Blog: pgrimendoyo.blogspot.com) kepada anggota.


Pembahasan Keuangan Pengurus Cabang

Adapun keadaan keuangan PC Mendoyo:

Saldo Awal Januari 2021: Rp2.445.500,00

Pengeluaran Januari 2021: Rp1.020.000,00

Saldo Januari 2021: Rp1.425.500,00


Untuk transparansi dana, maka PC Mendoyo akan membuat Rekening Bank dan keuangan PC akan diposting di blog PGRI Mendoyo.


Aspirasi Anggota

  1. Agar mencari AD/ART atau aturan tertulis tentang SKPP dan BDKP

  2. Pengadaan kain endek agar ditunda dulu.


Penutup

Rapat ditutup oleh Wakil Sekretaris dengan ucapan terima kasih.

Post a Comment for "Rapat Pengurus Cabang PGRI Mendoyo, 23 Pebruari 2021"